Mahasiswa Fisipol UGM Desak Kejelasan Dana Lomba Non-Matriks dalam Hearing Dekanat

Dana non matriks dipermasalahkan dalam hearing dekanat
(lppmsintesa.com/Tasya)

Rabu (20/11), Dewan Mahasiswa (Dema) Fisipol UGM kembali mengadakan forum terbuka Hearing Dekanat. Bertempat di Selasar Barat Fisipol UGM, forum ini menjadi wadah aspirasi mahasiswa guna tercapainya kebijakan yang lebih responsif dan relevan. Terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan, meliputi sarana dan prasarana, sarana penunjang organisasi, fasilitas penunjang akademik, dan akses penyandang disabilitas. Forum ini menghadirkan Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi; Poppy Sulistyaning Winanti, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; serta sejumlah jajaran dekanat lainnya.

Dana lomba non matriks yang mencakup dana bantuan dan apresiasi bagi mahasiswa menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. Pasalnya, alokasi dana tersebut memiliki peran yang krusial guna pengembangan potensi dan mendukung partisipasi aktif mahasiswa dalam mengikuti berbagai kompetisi. Spesifiknya, mahasiswa mempertanyakan kejelasan dari Keputusan Dekan Nomor 3811/J01/SK-3/VII/2015 tentang pemberian bantuan dana non-matriks untuk kegiatan mahasiswa S1 dan S2. Namun, Dema mendapati ketidakjelasan mekanisme yang berujung pada keterlambatan pencairan dana lomba. 

Perwakilan advokasi dan riset Dema Fisipol UGM memaparkan isu terkait dana lomba. Mereka menyoroti ketidakjelasan prosedur pengajuan dan pencairan dana sebagai akar permasalahan. Perwakilan Dema tersebut memaparkan, 36,6% mahasiswa yang disurvei terkait permasalahan dana lomba merasa prosedur pengajuan dana lomba tidak jelas. Namun, 39,3% lainnya merasa cukup tidak jelas. Hal ini, menurut mereka, berdampak pada kelancaran forum olahraga dan berbagai kompetisi karena mahasiswa sering terkendala dana non-matriks.

“Kasus pertama dialami oleh FOF saat mengajukan dana non-matriks untuk mengikuti Liga Fisip UI, namun ditolak karena dianggap terlalu banyak jumlahnya. Sedangkan dari SK yang sudah berlaku di Fisipol, tidak menyebutkan ketentuan besaran dana yang dapat diajukan,” terang perwakilan Dema.

Merespons persoalan yang telah dipaparkan, Wawan menekankan bahwa apresiasi yang diberikan tidak harus selalu berorientasi dalam bentuk materi seperti uang. Sebagai alternatif, ia menawarkan penghargaan dalam bentuk konversi Sistem Kredit Semester (SKS). Meskipun, pelaksanaannya masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan masing-masing departemen. Ia juga menekankan pentingnya orientasi non-material dalam mengikuti lomba. “Ikut lomba itu jangan terlalu kapitalis, jangan hanya karena motivasi uang, tetapi juga apa sih yang bisa dikembangkan dari itu. Ini sangat penting sebagai mentalitas,” tegasnya. 

Wawan juga menjelaskan bahwa fakultas mendukung penuh gagasan ini sebagai upaya untuk memperluas bentuk penghargaan yang lebih beragam. “Apresiasi dalam konteks yang sifatnya akademik sangat penting dan kami fakultas juga sangat setuju. Jadi kita perluas soal apresiasi ini,” tambahnya. Ia juga menginformasikan bahwa akan ada sosialisasi lebih lanjut bersama Dema Fisipol UGM apabila ketentuan konversi SKS telah tersusun secara matang. 

Kemudian terkait keterlambatan dana, Ika Wulandari, Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyebut, jika dana baru diajukan pada Februari 2024 dan cair beberapa saat setelah itu. Menurutnya mahasiswa yang mengajukan dana harus secara aktif mengakses informasi terkait pengajuan dana. “Di tahun ini memang ada sembilan belas yang mengajukan, tetapi hanya dua saja yang aktif mengakses itu,” sebutnya. Ika juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk Porsenigama tahun ini meningkat dari 19 juta menjadi 29 juta.

Indira, seorang pengurus Dema, mengembalikan pembicaraan forum dengan menggarisbawahi ketidakjelasan SK dana lomba non-matriks, khususnya terkait bantuan dana kategori reguler. Ia menekankan bahwa tidak adanya kriteria atau indikator yang jelas untuk menentukan kelayakan penerima membuat banyak mahasiswa kebingungan untuk memahami mekanismenya. Menanggapi permasalahan ini, Poppy mengakui bahwa SK yang telah diterbitkan sejak tahun 2015 tersebut memang tidak lagi relevan dengan situasi sekarang. Oleh karenanya, Poppy mengajak pihak Dema Fisipol UGM untuk melakukan peninjauan ulang terhadap SK tersebut sebagai dasar revisi ke depan. “Kami menunggu masukan dari teman-teman untuk me-review SK tersebut sehingga nanti bisa kita diskusikan lagi,” tuturnya. 

Poppy mengimbuhkan bahwa universitas juga memiliki Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) yang berfungsi untuk menunjang aktivitas mahasiswa, termasuk di dalamnya pendanaan lomba dan apresiasi prestasi. Beberapa lomba telah menerima pendanaan dari Ditmawa, sehingga penting untuk memeriksa kembali daftar lomba yang didanai. Langkah ini bertujuan untuk menghindari terjadinya pendanaan ganda yang berpotensi mengurangi efisiensi alokasi sumber daya. Harapannya, pemberian dana dapat dioptimalkan untuk menjangkau jumlah penerima manfaat yang lebih luas. “Jadi nanti temen-temen cek lagi yang dikelola Ditmawa apa saja sehingga yang tidak di-cover bisa diajukan ke kita (fakultas) agar lebih banyak yang mendapatkan manfaat,” pungkasnya.

Penulis: Adinda Rahmania & Anastasya Niken Pratiwi

Penyunting: Aprila Kusuma Dewi 

guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments